Open top menu
Rabu, 21 Oktober 2015

Kurang lebih 34 hari lagi Indonesia mengadakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014 secara serentak dimulai, tepatnya tanggal 9 April 2014 merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan semakin dekatnya masa persiapan hajat besar lima tahunan tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia lebih khusus para calon pemilih dapat memahami betul teknis dan mekanisme pencoblosan serta surat suara yang akan mereka gunakan tatkala proses pemungutan suara dilakukan. Hal ini tak dapat dianggap sebelah mata, karena sampai saat inipun ada banyak calon pemilih daerah yang masih bingung terkait proses pemilihan umum.

Sehingga, dengan langkah yang konstruktif diharapkan pula agar masyarakat tidak gagap ketika benar-benar sudah memasuki hari H pelaksanaan. Karena, sebagaimana kegiatan rutin pemungutan suara tersebut, banyak masyarakat yang kurang begitu memahami teknis dan mekanisme pemungutan. Baik di tingkat TPS maupun penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan serta provinsi hingga data valid disetorkan ke pusat sebagai acuan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan.

Namun demikian, sampai detik inipun, masih sedikit sekali upaya yang dilakukan oleh KPU daerah terkait garapan yang harus dilakukan terkait proses pemungutan suara tersebut. Karena boleh jadi, proses pemungutan suara yang berakibat banyaknya surat suara yang rusak dan dianulir lantaran sekian juta pemilih di Indonesia, di antaranya sangat awam dengan proses pemungutan suara.

Langkah paling mendesak dan urgen saat ini adalah sosialisasi terkait proses dan teknis pemungutan suara. Karena di bilik kecil tersebut hakekatnya suara rakyat dan calon-calon wakil rakyat dipetaruhkan. Hal ini bukan tanpa alasan, karena masih ada saja masyarakat Indonesia yang awam terkait teknis pencoblosan, andaikan mereka berpendidikan tapi pengetahuan tentang pemungutan suara masih sangat minim.

Mengingat minimnya pengetahuan pemilih terkait pemungutan suara tersebut, memungkinkan ada banyak suara yang tak layak hitung lantaran rusak. Dan kondisi ini diperparah lagi apabila karena ketidak tahuan mereka lantas main asal coblos yang penting memilih tanpa memperhitungkan siapa dan bagaimana cara mencoblos dengan benar.

Sosialisasi Pemilu memang sudah banyak dilakukan oleh KPU Pusat, bahkan ada pula beberapa KPU Daerah yang sudah mengadakan sosialisasi secara mendalam. Namun, di antara KPU Daerah yang concern mengadakan sosialisasi ada pula KPUD yang justru berleha-leha dan hanya berfokus pada distribusi kotak dan surat suara, namun belum menyentuh persoalan pada pemilihnya.

Sebagaimana diberitakan oleh detiknews.com bahwa saat ini KPU Pusat sudah mulai melakukan sosialisasi melalui media sosial. Meskipun ada pula media lain yang lebih penting yaitu televisi dan terjun ke lapangan karena dengan media dan cara tersebut masyarakat yang notabene sangat rutin menonton TV akan dapat memahami teknis terkait proses pemungutan suara.

Namun yang tidak boleh diabaikan adalah, di antara pemilih muda, justru pemilih tua yang bermukin di perdesaan rata-rata mereka kurang begitu melek teknologi sehingga sepatutnya sosialisasi ke bawah akan lebih efektif. Dalam hal ini KPU tidak dapat berjalan sendiri. Akan tetapi menggandeng organisasi sosial serta pengawas pemilu independen yang dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dampak dari sosialisasi langsung adalah diharapkan akan meningkatkan antusisme pemilih untuk mengikuti pemungutan suara dan tidak golput. Selain itu mengurangi tingkat kerusakan surat suara lantaran pengetahuan mereka yang memadai.

Karena pengetahuan pemilih semakin baik, maka akan semakin tinggi pula keterlibatan masyarakat dalam proses pemilu. Baik pada tataran pemungutan suara, juga pada tataran fungsi pengawasan pemilu. Sehingga pemilu yang jujur dan adil serta transparan dapat tercapai secara optimal.

Seberapa Efektifkah Sosialisasi Pemilu Melalui Media Sosial?

Sebagaimana kita ketahui bahwa di antara masyarakat Indonesia yang berpendidikan serta berpengetahuan cukup tentang pemilu, adalah masyarakat marginal dan minim pendidikan. Sehingga dampaknya masih ada saja masyarakat yang tidak menyimak secara utuh informasi melalui Media Sosial. Seperti halnya twitter, facebook, komunitas kreatif, blogger dan media lain sejenis. detiknews.com

Boleh jadi media sosial akan sangat efektif jika diarahkan pada kelompok menengah ke atas, yaitu kaum terpelajar. Akan tetapi akan sangat meragukan jika media sosial tersebut diarahkan pada masyarakat marginal dan terbelakang yang jauh dari jangkauan media sosial tersebut, seperti tidak adanya jaringan internet yang dapat mereka akses.

Kondisi ini memungkinkan hanya pemilih cerdas saja yang dapat menerima akses tersebut. Sedangkan bagi pemilih awam sangat sulit menjangkau mereka. Wajar saja karena ketidak tahuan mereka pada media sosial selain hal-hal yang terbiasa mereka pahami secara riil.

Karena tidak semua masyarakat dapat menjangkau dan mengakses media sosial ini, maka hanya kaum menengah ke atas dan di wilayah perkotaan saja yang dapat mempelajari mekanisme pemilu secara utuh.

Meskipun demikian, sebagai masyarakat kebanyakan, sepatutnya tetap memberikan apresiasi pada langkah KPU terhadap kreativitasnya dalam melakukan sosialisasi pemilihan umum.

Salam
http://www.kompasiana.com/maliamiruddin/efektikah-sosialisasi-pemilu-melalui-media-sosial_54f83289a33311275e8b4798
Tagged
Different Themes
Written by Admin

hubungi Kami

0 komentar